Guna untuk memberi Kabar lowongan kerja yang sedang tersedia

Lowongan Kerja PT. Reska Multi Usaha Untuk Lulusan [SMA/SMK Sederajat]

Lowongan Kerja PT. Reska Multi Usaha Untuk Lulusan [SMA/SMK Sederajat] - Februari 2018

http://www.kabarkerja.id/2018/02/lowongan-kerja-bumn-pt-reska-multi-usaha.html
PT. Reska Multi Usaha
PT Reska Multi Usaha adalah perusahaan yang bergerak di bidang Restorasi Kereta Api Indonesia yang didirikan pada tahun 2003. PT Reska Multi Usaha sendiri merupakan anak perusahaan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero). 

Pendirian perusahaan ini sesuai dengan akta notaris nomor C-22022 HT.01.01.TH.2003 pada tanggal 4 September 2003. Untuk kepemilikan saham perusahaan sebagian besar dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia sebanyak 95% dan Yayasan Pusaka sebanyak 5% kepemilikan. 

Saat ini PT Reska Multi Usaha sedang membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk dapat mengisi posisi lowongan yang dibutuhkan. Adapun posisi yang dibutuhkan saat ini yaitu :

Posisi : PRAMUGARA/PRAMUGARI KERETA API
Persyaratan:
  • Jenis kelamin Pria/Wanita
  • Usia maks. 27 tahun
  • Berpenampilan menarik
  • Tidak Berkacamata
  • Tidak Memakai Behel
  • Minimal Tinggi Badan Pria 170 cm
  • Minimal Tinggi Badan Wanita 160 cm
  • Minimal Pendidikan SMA/SMK/MA
  • Rata-rata nilai ujian nasional 6.0 (bukan pake C)
  • Membawa KTP (e-KTP)
  • Membawa Ijazah, SMA/SMK/MA dan daftar Nilai Ujian Nasional (Asli)
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Reska Multi Usaha

Dateline : 28 Februari 2018
Lokasi : Bersedia penempatan di seluruh kantor yang ada di seluruh Indonesia

Pendaftaran : 
Untuk melakukan pendaftaran silahkan menghadiri lWalk In Interview berikut ini

Walk In Interview25-26 Februari 2018
Waktu dan Tempat Performance TestMinggu, 25 Februari - Senin 26 Februari 2018Pukul 08.30 s/d 17.30 WIB
Pusat Pendidikan Perhubungan, Kodiklat TNI ADCimahi, Jawa Barat
Tag : BUMS, SMA/SMK/STM
Lowongan Kerja Lainnya :
0 Komentar untuk "Lowongan Kerja PT. Reska Multi Usaha Untuk Lulusan [SMA/SMK Sederajat]"

Back To Top