Sebanyak 8.859 Orang Pelamar CPNS di Wajibkan Upload Ulang Dokumen FIle. Kamukah Salah satunya ? Cek disini
Penerimaan CPNS tahun 2017 sangat diidam-idamkan banyak Masyarakat khususnya mereka yang baru saja lulus kuliah ataupun tamatan SMA sederajat. Seperti yang dikabarkan bahwa penerimaan CPNS tahun 2017 masih dibuka untuk periode 1 yaitu pembukaan CPNS Kemenkumham dan Mahkamah Agung. Pendaftaran yang resmi dibuka sejak awal Agustus 2017 lalu mengisahkan banyak beberapa langkah untuk mendaftar CPNS secara online. Banyak pelamar yang masih bingung dan belum mengetahui bagaimana cara mendaftar secara online yang baik dan benar di portal Resmi sscn.bkn.go.id. Sedikitnya informasi dan tempat bertanya, menyulitkan para pelamar CPNS kesulitan dalam mengupload berkas/file yang dibutuhkan sebagai salah satu syarat administrasi.
Dikabarkan per tanggal 21 Agustus 2017 masih ada 8,859 pelamar yang harus diwajibkan mengupload ulang dokumen.
Akibatnya Sebanyak 8.859 Orang pelamar CPNS Wajib Upload Ulang Dokumen yang telah dikirimkan sebelumnya. Alasan panitia penyelenggara meminta untuk menguplaod ulang berkas dikarenakan gambar ataupun dokumen banyak yang tidak terbaca oleh sistem mereka.
Maka dari itu segera cek nama anda untuk mengetahui apakah nama anda masuk sebagai salah satu nama yang diharuskan panitia untuk mengupload ulang kembali filenya atau tidak.
Silahkan cek nama anda pada link berikut ini
Tag :
CPNS
0 Komentar untuk "Sebanyak 8.859 Orang Pelamar CPNS di Wajibkan Upload Ulang Dokumen FIle. Kamukah Salah satunya ? Cek disini"